
Saat mengisi SPT Tahunan Orang Pribadi di Coretax, Anda mungkin menemukan istilah “nilai saat ini”. Banyak wajib pajak bingung—apakah ini sama dengan harga beli? atau nilai pasar?
2. Apa Itu “Nilai Saat Ini” di SPT?
- Nilai saat ini adalah nilai wajar atau estimasi nilai dari harta atau kewajiban pada saat pelaporan SPT dilakukan.
- Bukan selalu harga beli
- Bisa berubah karena waktu, penyusutan, atau kenaikan nilai
3. Kapan Digunakan?
Digunakan untuk Pengisian Harta pada SPT Tahunan Badan.
Contoh:
- Rumah
- Kendaraan
- Investasi
- Piutang
4. Cara Menentukan
- Untuk kas dan setara kas misalkan uang tunai, tabungan –> sesuai nilai nominal akhir tahun pajak. Hal ini berlaku sama dengan Piutang Jika nominal selain Rupiah maka dihitung kurs akhir tahun pajak.
- Investasi –> diisi dengan Nilai Publikasi sesuai Bursa Efek Indonesia, Nilai Wajar menurut Penilaian Wajib Pajak pada akhir tahun pajak
- Harta Bergerak –>diisi dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor, Nilai hasil dari KJPP/DJP, atau Nilai Wajar menurut Wajib Pajak pada akhir tahun pajak
- Harta Tidak Bergerak –> diisi dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Nilai hasil dari KJPP/DJP, atau Nilai Wajar menurut Wajib Pajak pada akhir tahun pajak
- Harta Lainnya –> diisi dengan Nilai Publikasi (Harga Emas di PT Antam), Nilai hasil dari KJPP/DJP, atau Nilai Wajar menurut Wajib Pajak pada akhir tahun pajak.
5. Contoh Kasus
Misalnya:
Anda membeli mobil tahun 2020 seharga Rp200 juta.
Pada akhir tahun pajak, nilai pasarnya sekitar Rp120 juta.
Maka yang dilaporkan di SPT:
Nilai saat ini = Rp120 juta (bukan Rp200 juta)
6. Kesalahan yang Sering Terjadi
Ini bagian yang bikin kamu keliatan expert:
- Mengisi berdasarkan harga beli lama
- Tidak update nilai aset
- Mengisi terlalu rendah/tidak wajar
- Tidak konsisten antar tahun
7. Tips Aman dari Risiko Pajak
- Gunakan nilai wajar & masuk akal
- Konsisten dari tahun ke tahun
- Simpan referensi (jika diperlukan)
